BANGKINANG KOTA, Bertuahnews.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut pergantian Tahun Baru 2026 agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta kondusivitas lingkungan. Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Kampar Nomor 400.8.1/KS/348 tertanggal 18 Desember 2025.
Surat imbauan itu ditujukan kepada seluruh camat, lurah, kepala desa, serta pengurus rumah ibadah se-Kabupaten Kampar. Edaran tersebut diterbitkan sebagai bentuk antisipasi perkembangan situasi dan kondisi menjelang pergantian tahun, sekaligus mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam surat tersebut, Bupati Kampar mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru secara berlebihan, terutama kegiatan yang bersifat hura-hura dan berpotensi melanggar norma hukum maupun norma agama.
Selain itu, para camat, lurah, dan kepala desa diminta untuk mengimbau masyarakat di wilayah masing-masing agar tidak menggelar pesta perayaan, hiburan musik, menyalakan petasan atau kembang api, melakukan konvoi kendaraan bermotor, maupun aktivitas lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa serta mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Bupati Kampar juga mengimbau para pengurus rumah ibadah agar memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan, seperti peningkatan ibadah, doa bersama, serta kegiatan sosial dan kemanusiaan. Hal ini disebut sebagai bentuk keprihatinan atas bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera.
Surat imbauan tersebut ditembuskan kepada Gubernur Riau sebagai laporan, Kapolres Kampar, Dandim 0313/KPR, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.
Melalui imbauan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap pergantian Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.(NF)






