Disdikpora Kampar Perkuat Implementasi Wajar 13 Tahun, Fokus PAUD dan Digitalisasi Pendidikan

Bangkinang Kota, Bertuahnews.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) terus mengakselerasi peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat implementasi program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun, khususnya fokus pada 1 tahun pra-sekolah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis bersama seluruh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) TK serta Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Kampar yang digelar di Aula Kantor Disdikpora Kampar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikpora Kampar, Taufiq Wahyudisyah, sebagai upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan pendidikan dalam mendukung program nasional sekaligus visi dan misi Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti di sektor pendidikan.

Dalam arahannya, Taufiq menekankan pentingnya peran aktif seluruh lembaga PAUD dan pendidikan nonformal dalam menyosialisasikan program Wajar 13 Tahun kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua.

“Program ini sangat penting agar anak-anak mendapatkan pendidikan sejak dini. Kita ingin memastikan seluruh masyarakat memahami bahwa satu tahun pra-sekolah kini menjadi bagian dari sistem wajib belajar,” ujarnya.

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas data pendidikan melalui optimalisasi pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, validitas dan kelengkapan data menjadi kunci dalam meningkatkan capaian rapor pendidikan daerah.

Tidak hanya itu, Disdikpora Kampar juga terus mengakselerasi program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan serta digitalisasi pembelajaran. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan guna mendukung konsep Merdeka Belajar, memperluas akses, serta meningkatkan mutu pembelajaran berbasis teknologi.

“Revitalisasi dan digitalisasi harus berjalan beriringan. Untuk itu, para pendidik perlu aktif mengisi Dapodik dan survei lingkungan belajar sebagai dasar perencanaan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga didorong untuk segera melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) bagi peserta didik Paket A, B, dan C.

Disdikpora Kampar menegaskan bahwa penguatan sektor PAUD dan PNF menjadi bagian penting dalam membangun fondasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Seiring perkembangan zaman, peningkatan kualitas layanan pendidikan juga menuntut integritas serta profesionalisme seluruh tenaga pendidik.

Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimistis mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan serta mencetak generasi yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.***

Pos terkait