Kampar, Bertuahnews.com – Setelah melalui sejumlah tahapan administrasi dan mekanisme yang berlaku, serta mendapat persetujuan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar yang digelar siang tadi, Idris akhirnya dijadwalkan dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), sore ini, Senin (22/6/2026).
Pelantikan Idris akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kampar dengan agenda pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Kampar sisa masa jabatan 2024–2029.
Idris akan mengisi kursi DPRD Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN) setelah seluruh proses dan tahapan PAW selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia merupakan calon legislatif peraih suara terbanyak berikutnya dari PAN pada Pemilu Legislatif 2024 di daerah pemilihan yang sama.
Agenda pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB di Gedung DPRD Kampar tersebut akan dihadiri unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, pengurus partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Dengan pelantikan ini, Idris resmi akan mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Kampar dan menjalankan tugas serta fungsi legislatif untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.(NF)






