Bangkinang Kota, Bertuahnews.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar memimpin rapat pembahasan surat edaran terkait transformasi budaya Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pengaturan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Rapat digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, para staf ahli bupati, asisten I, II, dan III, kepala OPD, camat se-Kabupaten Kampar, serta para kepala bagian.
Dalam arahannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya perubahan pola kerja ASN agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“ASN Kabupaten Kampar harus menjadi teladan dalam disiplin, inovasi dan pelayanan. Transformasi budaya bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” tegasnya.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada sistem penilaian kinerja ASN yang diharapkan lebih objektif, transparan, serta berbasis capaian kerja. Bupati menekankan bahwa evaluasi kinerja tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus mencerminkan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Terkait penerapan WFH dan WFO, Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa kebijakan tersebut perlu diterapkan secara seimbang, dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik.
“WFH bisa menjadi solusi dalam kondisi tertentu, tetapi pelayanan publik tetap harus berjalan optimal. Oleh karena itu, pengaturan WFH dan WFO harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pimpinan OPD juga menyampaikan berbagai kendala di lapangan, di antaranya keterbatasan infrastruktur digital serta pengawasan produktivitas ASN saat bekerja dari rumah. Menanggapi hal itu, Bupati menekankan pentingnya penguatan sistem teknologi informasi guna mendukung efektivitas kerja.
Sebagai tindak lanjut, setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi transformasi budaya kerja sesuai dengan karakteristik masing-masing unit. Selain itu, indikator penilaian kinerja akan diperjelas, sementara penerapan WFH dan WFO akan dilakukan secara fleksibel dengan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menutup rapat, Bupati Kampar mengajak seluruh ASN untuk menjadikan transformasi budaya kerja sebagai fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Transformasi budaya ASN adalah fondasi bagi kemajuan Kampar. Mari kita wujudkan birokrasi yang profesional, transparan dan melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya.






