Bangkinang, Bertuahnews.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. resmi menunjuk Zulfikar, S.Ag., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Penugasan Nomor 800.1.11.1/BKPSDM/MP/469 tertanggal 29 Desember 2025, sebagai langkah mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya Kasatpol PP sebelumnya.
Surat penugasan diserahkan oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. kepada Zulfikar di Rumah Dinas Wakil Bupati Kampar, Senin (29/12).
Wakil Bupati berharap Zulfikar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah di Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Zulfikar yang juga menjabat sebagai Camat XIII Koto Kampar menyatakan siap menjalankan tugas dan meminta dukungan seluruh jajaran Satpol PP Kampar.
Penugasan Plt Kasatpol PP ini berlaku paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.






