BANGKINANG KOTA, Bertuahnews.com – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar resmi mengangkat dan mengukuhkan kembali sebanyak 53 Kepala Desa (Kades) periode 2017–2023 dengan perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2027. Prosesi tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Sabtu (30/08/2025).

Dalam arahannya, Bupati Kampar menekankan pentingnya para kepala desa memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Selamat kepada 53 Kades yang telah diangkat dan dikukuhkan kembali. Kades harus memastikan kondisi internal desa berjalan baik, jika ada persoalan segera diselesaikan dengan bijak,” tegas Ahmad Yuzar.
Ia juga menekankan agar seluruh kades menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, akuntabel, serta fokus meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini tidak hanya untuk 53 Kades yang dikukuhkan, tetapi untuk seluruh kepala desa di Kabupaten Kampar. Jalankan amanah dengan pengelolaan keuangan sesuai aturan. Jika ada kendala, lakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan kades agar melaksanakan program ketahanan pangan, ekonomi kerakyatan, hingga Asta Cita Presiden Republik Indonesia demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia juga mendorong pemberdayaan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
“Tidak ada yang perlu ditutupi di era digitalisasi saat ini. Kita harus terbuka, karena publik yang menilai kinerja kita. Intinya bagaimana masyarakat hidup sejahtera, makmur, dan mendapatkan pelayanan publik yang cepat, responsif, akuntabel, serta sepenuh hati,” tutup Yuzar.






