JAKARTA, bertuahnews.com – Nuzran Joher resmi memimpin Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Ia mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pengucapan sumpah tersebut sekaligus melengkapi susunan sembilan pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031. Nuzran sebelumnya terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Pria kelahiran Kerinci, 28 Oktober 1973, itu memiliki latar belakang panjang di bidang legislatif dan ketatanegaraan sebelum dipercaya masuk dalam jajaran pimpinan Ombudsman.
Nuzran Joher lahir di Kerinci pada 28 Oktober 1973. Dalam profil resmi Ombudsman RI, ia tercatat menyelesaikan pendidikan sarjana di IAIN Imam Bonjol Padang pada 1997.
Setelah itu, Nuzran melanjutkan pendidikan magister di Universitas Pramita Indonesia dan menyelesaikannya pada 2009.
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Nuzran memiliki pengalaman di lembaga legislatif. Ia pernah menjadi pimpinan maupun anggota sejumlah alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ia juga pernah dipercaya sebagai Staf Ahli Ketua DPR RI serta terlibat dalam kegiatan kajian ketatanegaraan di lingkungan MPR RI.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan Nuzran dalam bidang hukum, ketatanegaraan dan tata kelola pemerintahan.
Sebelum masuk ke Ombudsman, Nuzran dikenal sebagai senator dari Provinsi Jambi. Data biografi yang dipublikasikan Tokoh Indonesia mencatat Nuzran pernah menjadi Anggota DPD RI dari Jambi untuk periode 2004-2009.
Sementara itu, ANTARA mencatat Nuzran juga pernah menjadi anggota DPD RI periode 2009-2014 serta menduduki sejumlah posisi dalam alat kelengkapan lembaga tersebut.
Selain aktivitas di lembaga legislatif, kiprahnya juga bersinggungan dengan berbagai kegiatan kajian ketatanegaraan dan pemerintahan.
Nuzran kemudian terpilih sebagai salah satu anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031.
Dalam profil resminya, Ombudsman menyebut Nuzran memiliki pengalaman panjang di bidang legislatif dan ketatanegaraan. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari latar belakang yang dibawanya ketika menjalankan tugas sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada 18 Agustus 2026, DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI. Ia kemudian resmi menduduki jabatan tersebut setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden pada 1 Oktober 2026.
Dalam sumpah jabatannya, Nuzran menyatakan komitmen menjalankan kewajiban sebagai Ketua Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Usai pengucapan sumpah, Nuzran menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh pimpinan Ombudsman akan menjalankan amanah pengawasan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta dukungan masyarakat agar Ombudsman dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas, serta memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Dalam susunan pimpinan Ombudsman periode 2026-2031, Nuzran menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota. Posisi Wakil Ketua ditempati Rahmadi Indra Tektona, sementara anggota lainnya yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan dan Radian Syam.
Sosok Nurhasanah, Istri Nuzran Joher dari Bangkinang
Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031.
Di balik perjalanan kariernya, terdapat sosok Nurhasanah, yang dalam sejumlah biografi sebelumnya disebut sebagai istri Nuzran Joher.
Biografi yang dipublikasikan Tokoh Indonesia mencatat Nurhasanah, M.Ag., lahir di Bangkinang, Riau, pada 17 Agustus 1974. Sumber tersebut menyebut Nuzran dan Nurhasanah menikah pada 2001. Ia dikenal sebagai akademisi dan tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Profil kampus juga mencatat Nurhasanah sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah.
Kiprah Nurhasanah di dunia akademik menjadi bagian dari perjalanan keluarga Nuzran Joher yang kini dipercaya memimpin Ombudsman RI untuk periode lima tahun ke depan.
Sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Nuzran menghadapi tanggung jawab untuk memastikan lembaga tersebut menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam pernyataannya setelah pengucapan sumpah, Nuzran menyebut lengkapnya sembilan pimpinan Ombudsman menjadi langkah untuk bekerja bersama, melakukan pembenahan internal dan menjalankan pengawasan pelayanan publik.
Dengan latar belakang legislatif, pengalaman ketatanegaraan dan pengalaman sebagai anggota Ombudsman, Nuzran kini memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya sebagai pimpinan lembaga negara.
Jabatan tersebut menempatkannya sebagai salah satu figur penting dalam pengawasan pelayanan publik nasional hingga berakhirnya masa jabatan Ombudsman RI periode 2026-2031.






