Pemkab Kampar Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan 600 Hektare di Desa Sinama Nenek Tapung Hulu

Bangkinang Kota, Bertuahnews.com –  Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan lahan yang terjadi di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, antara masyarakat dengan pihak PTPN IV Regional Sumatera.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kampar, Drs. Mahadi, MH, saat menerima perwakilan tokoh masyarakat Desa Sinama Nenek di ruang rapat Kantor Kesbangpol Kampar, Kamis (6/11/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Tapung Hulu Nasri Roza, Kepala Desa Sinama Nenek A. Rahman Chan, Ketua Forum Perladangan Sinama Nenek Asrul, perwakilan Polsek Tapung Hulu Ipda Zulkarnaini, SH, Babinsa Serka LP. Turnip, serta sejumlah pejabat dari Kesbangpol dan Dinas Kominfo Kampar.

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait lahan seluas 600 hektare yang saat ini dikelola oleh PTPN IV. Warga menuntut agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat, dengan alasan lahan itu merupakan tanah eks perladangan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak pernah diberikan ganti rugi atau sagu hati.

Menanggapi hal tersebut, Kaban Kesbangpol Mahadi menyampaikan bahwa Pemkab Kampar akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan langkah koordinatif dengan pihak-pihak terkait.

“Kami akan segera melaporkan hasil pertemuan ini kepada Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dan melakukan koordinasi dengan BPN serta pihak PTPN untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, keputusan yang diambil nantinya berpihak pada masyarakat,” ujar Mahadi.

Mahadi juga menegaskan, Pemkab Kampar berkomitmen menjadi fasilitator yang netral dalam mencari jalan keluar agar permasalahan lahan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Sinama Nenek, A. Rahman Chan, menyampaikan bahwa permasalahan lahan di wilayahnya sudah berlangsung cukup lama. Ia berharap dukungan penuh dari Pemkab Kampar dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Kami terus memantau dan memberikan dukungan terhadap upaya pengembalian lahan ini. Melalui pertemuan ini, kami berharap solusi nyata dapat ditemukan bersama Pemkab Kampar,” kata Rahman Chan.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Forum Perladangan Sinama Nenek, Asrul, yang menegaskan bahwa masyarakat tetap menuntut pengembalian lahan yang telah dikelola PTPN selama lebih dari 25 tahun.

“Kami hanya ingin hak masyarakat dikembalikan. Lahan ini sudah lama dikelola perusahaan, sementara warga tidak memiliki akses sama sekali,” tegas Asrul.

Pertemuan berlangsung kondusif dan menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memediasi persoalan agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan di wilayah Tapung Hulu.

Pos terkait