Pemkab Kampar Dorong Perlindungan Hak Cipta Motif Batik Khas Daerah

BANGKINANG KOTA, bertuahnews.com –Pemerintah Kabupaten Kampar mulai memperkuat langkah perlindungan terhadap kekayaan intelektual dan motif batik khas daerah. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong pendataan rumah batik sekaligus pendaftaran hak cipta atas motif-motif batik yang menjadi ciri khas Kabupaten Kampar.

Langkah itu dibahas saat Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., serta jajaran terkait mengunjungi Rumah Batik Srikandi di Bangkinang Kota, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Aditya dan Rani selaku Analis Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum Riau.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah membahas upaya mendaftarkan rumah-rumah batik yang ada di Kabupaten Kampar serta memberikan perlindungan kekayaan intelektual terhadap motif batik khas daerah.

Bagi Pemkab Kampar, langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan batik sebagai warisan budaya sekaligus mengembangkan potensi ekonomi kreatif masyarakat.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menilai batik khas Kampar memiliki nilai lebih dari sekadar produk kerajinan. Motif dan karakter yang berkembang di daerah tersebut juga dapat menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Kampar.

Karena itu, perlindungan terhadap motif batik dinilai penting agar karya para perajin memiliki kepastian hukum dan tidak mudah digunakan pihak lain tanpa izin.

Pemkab Kampar juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, Dekranasda, pelaku usaha dan rumah batik, para perajin, serta Kementerian Hukum Riau dalam proses pendataan dan pendaftaran kekayaan intelektual.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap semakin banyak motif batik khas Kampar yang tercatat dan memperoleh perlindungan hukum.

Selain menjaga identitas budaya daerah, perlindungan kekayaan intelektual diharapkan dapat membuka peluang pengembangan batik Kampar sebagai produk ekonomi kreatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing.

Dengan perlindungan yang lebih kuat, batik khas Kampar diharapkan tidak hanya berkembang sebagai produk kerajinan, tetapi juga menjadi salah satu representasi budaya dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Kampar.

Pos terkait