Lengkap! Ini Daftar 3 Nama Nilai Tertinggi Seleksi JPT Pratama Pemprov Riau 2025

Pekanbaru, Bertuahnews.com – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Riau secara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka JPT Pratama Tahun 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 28/PANSEL/JPTP/2025 tertanggal 9 Desember 2025.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Dr. M. Yafiz, S.E., M.M. itu, disebutkan bahwa seleksi diikuti oleh 180 orang pelamar untuk mengisi 20 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Berdasarkan hasil penilaian akhir dan ketentuan nilai ambang batas (passing grade), Panitia Seleksi menetapkan 15 perangkat daerah yang pelamarnya dinyatakan memenuhi syarat. Untuk masing-masing jabatan, ditetapkan tiga nama dengan nilai tertinggi, sebagai berikut:

1. Sekretaris DPRD Provinsi Riau:
Arie Ardian Nasution, Indrawansyah, Renaldi.

2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah:
Budi Fakhri, Endinovelly, Ridho Adriansyah.

3. Kepala Badan Pendapatan Daerah:
Hartono, Ninno Wastikasari, Raja Saspi Kurniawan.

4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda):
Jafrinaldi, Purnama Irawansyah, Sopyan Hadi.

5. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral:
Agung Parian Mandahu, Ismon Diondo Simatupang, Raja Juarisman.

6. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan:
Basrul Hamdi, Indra Putra, Matrahadi.

7. Kepala Dinas Kesehatan:
Fahdiansyah, Irwan Muryanto, Zulkifli.

8. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik:
Jim Gafur, Supriyadi, Wan Saiful Effendi.

9. Kepala Dinas Pariwisata:
Dendi Zulhairi, Rizki Hidayat, Tekad Perbatas Setia Dewa.

10. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu:
Arfiyansyah, Kasprul Adri, Vera Angelika O.K.

11. Kepala Dinas Perkebunan:
Heri Yanto, Iryan Cahyadi, Supriadi.

12. Direktur RSUD Arifin Achmad:
Sri Dharmayanti, Susilawati, Yusi Prastiningsih.

13. Kepala Biro Administrasi Pimpinan:
Indra Rahman, Mardoni Akrom, Muhammad Iqbal.

14. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa:
Tommy Nanda, Zulfahmi, Zulkarnain Yusuf.

15. Kepala Biro Perekonomian:
Astra Nugraha, Romi Pasrah, Sri Irianto.

Panitia Seleksi juga menetapkan lima perangkat daerah yang pelamarnya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan syarat minimal nilai ambang batas, yakni:

1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

3. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura

4. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan

5. Kepala Biro Umum.

Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengumuman ini menjadi dasar untuk pelaksanaan tahapan lanjutan dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.(Fad)

Pos terkait