BANGKINANG KOTA, Bertuahnews.com -Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kampar berlangsung lancar dan tertib, Senin malam (3/11/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, didampingi Wakil Bupati Dr. Hj. Misharti, serta disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kampar Hj. Ramlah.
Sementara dari pihak legislatif, turut menandatangani Ketua DPRD Kampar H. Ahmad Taridi, bersama Wakil Ketua Iib Nursaleh, H. Zulpan Azmi, dan H. Sunardi DS.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kampar H. Ahmad Taridi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar atas terlaksananya penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai proses pembahasan hingga penandatanganan KUA-PPAS berjalan dengan baik berkat semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.
“Izinkan saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Kampar dan seluruh jajaran eksekutif, rekan-rekan DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi,” ujar Taridi.
Ia berharap, KUA-PPAS yang telah disepakati dapat menjadi landasan penyusunan APBD 2026 yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan APBD 2026 benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar berjalan sesuai harapan.
“Mari kita kawal bersama agar pelaksanaannya membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan melindungi kita semua,” tutup Taridi.(Arf)






