Helmi Hadiri Diseminasi BULD DPD RI Bahas Penguatan Regulasi dan BLUD

Jakarta, Bertuahnews.com -Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar, Helmi, menghadiri kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Rabu (4/2/2026), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut mengangkat agenda penguatan regulasi daerah, termasuk pembahasan terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Forum ini diikuti oleh sejumlah kepala daerah, pimpinan OPD, legislator, serta pemangku kepentingan dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Dari Kabupaten Kampar, turut hadir Bupati Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Misharti, serta Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah.

Acara dibuka oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) dengan kebijakan nasional. Ia juga menekankan bahwa regulasi, termasuk terkait BLUD, harus disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik.

Plt Kadispora Kampar Helmi menyatakan bahwa partisipasi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam forum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman terhadap tata kelola BLUD.

“Diseminasi ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan penguatan kebijakan daerah, terutama dalam pengelolaan BLUD agar lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Helmi.

Selain pemaparan materi, forum juga diisi dengan sesi diskusi interaktif mengenai implementasi Perda dan pengelolaan BLUD di daerah masing-masing, termasuk tantangan serta praktik baik yang telah diterapkan.

Kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan dapat terus menyempurnakan regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kepemudaan dan olahraga.***

Pos terkait