Pekanbaru, Bertuahnews.com – Pemerintah Kabupaten Kampar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Riau, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Pj Sekda Ardi Mardiansyah, Plt Inspektur Muhammad Irsyad, serta Kepala BPKAD Dendi Zulhairi.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Taridi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“LKPD ini harus benar-benar mencerminkan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kampar menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat Kampar. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Ahmad Yuzar.
Kepala BPK Perwakilan Riau Binsar Karyanto juga mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan oleh Pemkab Kampar.
Proses ini menjadi tahapan awal pemeriksaan BPK dalam menentukan opini atas laporan keuangan daerah tahun 2025.







