Kasus HIV di Riau Capai 11 Ribu Lebih, Dinkes Imbau Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Pekanbaru, Bertuahnews.com – Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayahnya mencapai 11.336 kasus sejak pertama kali terdeteksi pada 1997 hingga 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.990 penderita masih hidup, sementara 4.480 kasus telah memasuki stadium AIDS.

Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zulkifli, menyampaikan bahwa tren kasus HIV di Riau menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Ia merinci, jumlah kasus pada awal periode 1997–2005 tercatat 85 kasus, kemudian terus mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai lebih dari seribu kasus per tahun dalam beberapa tahun terakhir.

“Sejak tahun 1997 ditemukan 11.336 kasus dengan 6.990 orang masih hidup. Dengan data kasus memasuki stadium AIDS sebanyak 4.480 orang,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Peningkatan cukup tinggi terlihat sejak 2013, dengan jumlah kasus terus bertambah hingga pada 2025 mencapai 1.051 kasus dalam satu tahun. Sebelumnya, pada 2024 tercatat 1.006 kasus dan 2023 sebanyak 1.001 kasus.

Sebaran kasus HIV dilaporkan terjadi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 58,20 persen atau sekitar 6.598 kasus.

Selain Pekanbaru, daerah dengan jumlah kasus cukup tinggi antara lain Kabupaten Bengkalis sebanyak 951 kasus, Kota Dumai 855 kasus, Kabupaten Pelalawan 596 kasus, Rokan Hilir 556 kasus, dan Indragiri Hilir 477 kasus.

Sementara itu, Kabupaten Siak mencatat 327 kasus, Rokan Hulu 265 kasus, Kepulauan Meranti 223 kasus, Indragiri Hulu 213 kasus, Kampar 170 kasus, dan Kuantan Singingi 105 kasus.

Dinas Kesehatan Riau mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran HIV/AIDS dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan risiko penularan.

“Kami juga menekankan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang penyakit menular ini. Serta hindari perilaku seksual berisiko,” kata Zulkifli.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, khususnya bagi kelompok berisiko, serta menghindari penggunaan jarum suntik secara bergantian. Bagi penderita HIV, pengobatan dengan terapi antiretroviral (ARV) juga diharapkan dapat dijalankan secara teratur guna menekan perkembangan penyakit.

Pos terkait