Bangkinang Kota, Bertuahnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi, menegaskan bahwa pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah memiliki makna strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan di sekolah negeri.
Penegasan tersebut disampaikannya usai kegiatan sertijab kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di lingkungan Disdikpora Kabupaten Kampar, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan sertijab dilaksanakan di dua lokasi. Di aula Dinas Dikpora Kampar, sebanyak 10 kepala sekolah dari Kecamatan Bangkinang dan Bangkinang Kota mengikuti prosesi serah terima jabatan. Sementara itu, di aula UPT SDN 03 Pulau Jambu, sebanyak 25 kepala sekolah dari Kecamatan Salo dan Kuok turut melaksanakan sertijab.
Menurut Helmi, pergantian kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan harus dimaknai sebagai langkah konsolidasi internal, baik dalam penguatan sumber daya manusia (SDM), tata kelola sekolah, maupun kolaborasi dengan masyarakat.
“Sertijab ini tujuannya mengikat kembali komitmen peningkatan mutu pendidikan. Kepala sekolah harus mampu melakukan konsolidasi, baik SDM di sekolah maupun berkolaborasi dengan masyarakat,” ujar Helmi.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi sekolah negeri saat ini, yakni kecenderungan sebagian orang tua memilih lembaga pendidikan swasta. Kondisi tersebut dinilai perlu dijawab melalui peningkatan mutu layanan dan pembelajaran.
“Tren sekarang memang ada penurunan minat ke sekolah negeri. Ini yang kita harapkan bisa dibalik, dengan meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat kembali,” jelasnya.
Dalam rangka mendukung langkah tersebut, Disdikpora Kampar berencana menggelar pertemuan bersama para kepala sekolah dan operator sekolah untuk memastikan keselarasan pengelolaan satuan pendidikan dengan indikator rapor pendidikan.
“Kami akan melakukan pertemuan kepala sekolah dan operator untuk identifikasi dan verifikasi data, termasuk RK Bos dan rapor pendidikan. Semua harus selaras agar hasil rapor pendidikan tidak berada di zona merah,” tegas Helmi.
Pendampingan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah dan kecamatan masing-masing agar proses pembinaan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui upaya tersebut, Disdikpora Kampar berharap sekolah negeri di Kabupaten Kampar semakin mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kembali menjadi pilihan utama masyarakat.***






