Bangkinang, Bertuahnews.com – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, T. Said Hidayat, menghadiri kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kolaborasi yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Pahlawan (UP) Bangkinang bersama Departemen Perdata Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang. Kegiatan bertema “Pemetaan Wilayah Adat sebagai Dasar Hukum dan Solusi Sengketa Pertanahan” ini berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Universitas Pahlawan, Rabu (13/8).

PKM ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan tentang pentingnya pemetaan wilayah adat sebagai landasan hukum yang kuat dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Melalui pemetaan yang terukur dan terverifikasi, diharapkan potensi konflik lahan dapat ditekan sekaligus menjaga kelestarian hak-hak masyarakat adat.
Dalam sambutannya, T. Said Hidayat mengapresiasi langkah kolaboratif dua perguruan tinggi tersebut.
“Sengketa pertanahan sering kali berakar dari ketidakjelasan batas wilayah. Pemetaan yang baik, berbasis data dan hukum, akan menjadi solusi berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mendukung upaya akademisi yang bersinergi dengan masyarakat,” tegasnya.
Acara ini dihadiri jajaran pimpinan Universitas Pahlawan, dosen Fakultas Hukum Unand, mahasiswa, tokoh adat, serta perwakilan instansi terkait. Melalui diskusi panel dan sesi tanya jawab, peserta membahas berbagai tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan data, perbedaan interpretasi antara hukum adat dan hukum positif, hingga pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa secara adil.

Dengan adanya PKM kolaboratif ini, diharapkan terjalin sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta mendorong terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di bidang pertanahan.***






